Ombudsman Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Tahun ini Ombudsman Republik Indonesia membuka penerimaan CPNS untuk beberapa Formasi dan tingkat pendidikan, berikut informasi selengkapnya :
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika anda ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2014, pendaftaran secara online dapat dilakukan pada tanggal 20 Agustus-3 September 2014 melalui portal Panselnas :
http://panselnas.menpan.go.id
CATATAN :
Tes CPNSOmbudsman Republik Indonesia akan menggunakan sistem CAT, Jika anda ingin lulus CPNS tahun ini, silahkan pelajari prediksi soal-soal CPNS menggunakan sistem CAT, sebagai rekomendasi untuk pembelajaran soal-soal CPNS, silahkan daftarkan diri anda melalui website www.daftarsoal.com
Baca Juga Bagaimana Cara Melamar Online CPNS